Selamat Datang di Situs Resmi MTs. Hasan Jufri

Sejarah Berdirinya MTs Hasan Jufri

Hasan Jufri - Madrasah Tsanawiyah Hasan Jufri didirikan pada Bulan Juli Tahun 1986 sebagai respon atas permintaan wali murid. Mereka menginginkan agar anaknya juga bisa memiliki ijazah formal. Tahun pertama jumlah siswanya sejumlah 86 orang yang terdiri dari santri mukim dan non mukim. Jumlah tersebut sudah cukup besar pada saat itu. Para siswa berasal dari desa-desa sekitar Lebak, seperti Bululanjang, Kumalasa, Pudakit Barat, Pudakit Timur, Suwari, dan Dekatagung.
Pada umumnya mereka berjalan kaki bersama-sama. Belasan siswa-siswi dari sumur-sumur Kumalasa, Suwari, Dekatagung dan sekitarnya berangkat dari rumah sekitar jam 10.00 wib pagi. Kemudian shalat dhuhur berjamaah di Pesantren Hasan Jufri. Ketika pulang, mereka menunaikan shalat maghrib di perjalanan. Saat menjelang shalat isyak baru sampau rumah. Kebiasaan berjalan kaki bagi para siswa ini berlangsung sampai Tahun 2000-an. Ketika sepeda motor semakin banyak maka jarang dijumpai siswa-siswi berjalan kaki.
Pada tahap awal, MTs Hasan Jufri masih menjadi madrasah filial dari MTs Umar Mas’ud Sangkapura. Setelah berjalan 1 (satu) tahun baru kemudian pengasuh mendirikan Yayasan Pondok Pesantren Hasan Jufri sebagai syarat untuk mengelola Madrasah Tsanawiyah secara mandiri. Prosesnya adalah dengan cara mengajukan ke notaris di Kabupaten Gresik yaitu Ny. Nurlaili Adam, SH. No.10/1986. Akta notaris ini tetap berlaku sampai pada Tahun 2010. Yayasan Pondok Pesantren Hasan Jufri memperbaharui akta notarisnya kepada Habib Adjie, SH., M.Hum No. 10/HBANOT-PPAT/VII/2010 di Surabaya. Perubahan akta notaris ini disebabkan berubahnya pengurus Yayasan Pondok Pesantren Hasan Jufri.
Ijazah bagi lulusan pertama masih berlogo MTs Umar Mas’ud. Lulusan kedua sudah berlogo MTs Hasan Jufri. Saat itu, semua administrasi berinduk ke MTsN Gresik di Metatu Benjeng. Pada masa awal ini guru kepercayaan KH. Bajuri nYusf adalah Bapak Zuhri, M.HI (Dekagung). Ia yang ditugasi oleh pengasuh untuk urusan eksternal bersama Kepala Madrasah.
Bagunan pertama MTs Hasan Jufri adalah hasil ejrih payah para santri dan alumni serta para dermawan. Para santri bergotong-royong mengambil pasirdari sungai dan membuat batu bata.  Sedangkan semen dan besinya adalah hasil shadaqah. Kerja keras ini menghasilkan 2 kelas ruang belajar. Satu tahun kemudian dibuat lagi 2 lokal dan selanjutnya dilakukan penambahan secara terus menerus.
Kehadiran MTs Hasan Jufri mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dalam waktu yang relatif singkat, MTs Hasan Jufri mampu menjadi madrasah yang unggul di Bawean. Saat ini MTs Hasan Jufri adalah MTs terbesar di Bawean baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Pada era awal, kurikulum yang dipakai masih sederhana. Untuk pelajaran agama diserahkan kepada KH. Zakariyah (Bululanjang), KH. Mahmud Marzuki (Kareteng), K. Hamzah (Sangkapura) dan para kyai di sekitar desa Lebak. Sedangkan pelajaran umum, seperti IPA, IPAS, Bahasa Indonesia dan lain lain diserahkan kepada Bapak R. Abdul Aziz, MM (Sangkapura), Bapak Zulfa Usman, MM (Sangkapura), Bapak Saeozi, MM (Suwari), Bapak Usman, MM (Sangkapura) dan beberapa guru SD Desa Lebak. Karena masih sulitnya mencari guru umu, maka MTs Hasan Jufri melaksanakan pembelajaran sore hari. Dimulai jam 13.00 WIB s.d jam 17.00 WIB. Setelah ada regulasi masuk pagi dari Menteri Agama Munawir Sadzali, baru kemudian MTs Hasan Jufri melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) pagi hari.
Sejak awal berdirinya MTs Hasan Jufri, hari efektifnya adalah Senin, Selasa , Rabu, Kamis Sabtu dan Ahad. Sedangkan hari Jum’at libur. Hal ini hanya berlangsung 2 (dua) tahun. Setelah itu hari libur ditempatkan pada hari ahad karena kebanyakan dewan guru ingin menonton pertandingan tinju di telivisi. Alasan ringan ini terasa lucu bila dilihat dari sudut pandang zaman sekarang. Namun di masa itu menjadi relevan karena hiburan satu-satunya bagi guru adalah menonton telivisi. Pun, saat itu masih jarang dijumpai guru dan warga yang memiliki tevisi.
Pada tahun 2007, hari libur di MTs Hasan Jufri kembali lagi pada hari Jum’at sedangkan hari ahad kembali aktif. Pertimbangannya adalah, Pertama, menghormati hari Jum’at sebagai hari rayanya umat islam. Kedua, memberi kesempatan kepada para siswa dan guru agar banyak waktu dalam menyiapkan dirinya untuk melaksanakan shalaw Jum’at. Jika hari Jum’at aktif, maka waktu untuk berangkat ke masjid amat sempit. Ketiga, menutup pintu maksiat di hari Ahad. Jika hari Jum’at masuk dan hari Ahad libur, maka biasanya para siswa memanfaatkannya dengan berhura-hura. Mereka mengunjungi tempat-tempat wisata di Pulau Bawean. Sedang jika hari Ahad aktif maka mereka terhindar  dari perbuatan sia-sia.
#ByPost_SaLam_PaLsuh
.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Link here | Link here | Link here
Dibuat Pada Tanggal © 27 Juli 2017. MTs. HASAN JUFRI - Oleh SaLam Palsuh
Website Milik MTs. Hasan Jufri Admin SaLam PaLsuh
Proudly powered by Blogger