Adapun terkait Waktu pelaksanaan ujian berdasarkan draf Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2017/2018 ditentukan sebagai berikut:
- UjianSD dan SDLB diselenggarakan padaminggu ketiga bulan Mei 2017;
- UjianNasional MTs/SMP diselenggarakan pada minggu kedua bulan Mei 2017;
- Ujian Nasional SMA, dan SMALB diselenggarakan padaminggu pertama bulan April 2017;
- Ujian Nasional SMK untuk mata uji normatif, adaptif diselenggarakan padaminggu pertama bulan April 2017;
- Ujian Nasional SMK untuk mata uji produktif diselenggarakan padaminggu ketigabulan Februari 2017.
- Ketentuan lain menyangkut Ujian yang meliputi Ujian Sekolahdiatur dalam ketentuan tersendiri.
- Libur Semester ganjil berlangsung selama 12 (dua belas) hari kerja;
- Libur Semester genap berlangsung selama 18 (delapan belas) hari kerja.
- Hari Libur sekitar Idul Fitri adalah empat hari efektif sebelum tanggal 1 Syawal dan enam hari efektif sesudah 2 Syawal ditetapkan Kementerian Agama untuk seluruh satuan pendidikan;
- Satuan Pendidikan dapat menetapkan hari-hari libur selain dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dengan persetujuan Komite Sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota setempatsesuai dengan kewenangannya dengan catatan tidak mengurangi jumlah jambelajar efektif selama satu tahun pelajaran;
(Download)
Posting Komentar