Sehubungan dengan penyaluran Dana BOS Tahap II Tahun Anggaran 2017 Tingkat MI/MTs/MA (Kuota Terlampir), maka perlu diperhatikan beberapa hal yang dipenuhi, antara lain:
1. Menyetorkan RKAM (K1)
2. Menyetorkan Perjanian Kerjasama antara Kemenag dengan Madrasah (Lampiran BOS Form 06) Rangkap 2, bermaterai 6000 di kolom Kepala Madrasah dan Kolom Pejabat pembuat komitmen.
Persyaratan penyaluran dana BOS Tahap II Tahun 2017 dikumpulkan oleh KKM ke Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Gresik Cq. Minhatul Maula paling lambat 5 September 2017.
Demikian atas perhatian disampaikan terimakasih.
Soft File Lengkap Download Disini
Posting Komentar