Selamat Datang di Situs Resmi MTs. Hasan Jufri

Pendataan Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2017

Menindaklanjuti surat edaran Kasi Pendma Kabupaten Gresik Nomor: B.3310/Kk.13.19.2/PP.00/8/2017 tentang Pendataan Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2017, maka akan dilakukan pendataan penerima manfaat PIP sesuai data EMIS. Terdapat beberapa hal yang dipenuhi atau diisi dengan baik dan benar antara lain sebagai berikut:
1. Form PIP-01
2. Form PIP-02
3. Form PIP-04
4. Form PIP-05
5. Form PIP-07
6. Form PIP-08
Data Lengkap Silahkan Download Disini

NB: Deadline dalam surat tertanggal 25 Agustus 2017, ini sudah sangat terlambat.
       Mohn kerja sama Bapak/ Ibu Kepala Madrasah dan atau Operator untuk segera 
       menindaklanjuti edaran diatas selambat-lambatnya Hari Selasa, 12 September 2017.
 -----------------------

Info Lanjutan_:
Silahkan Hubungi Operator KKM
SALAM, S.Sy (081333446010)
--------------------------------------------------------
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Link here | Link here | Link here
Dibuat Pada Tanggal © 27 Juli 2017. MTs. HASAN JUFRI - Oleh SaLam Palsuh
Website Milik MTs. Hasan Jufri Admin SaLam PaLsuh
Proudly powered by Blogger